Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Bocah di Aceh Timur yang Cegah Ibu Diperkosa

Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Bocah di Aceh Timur yang Cegah Ibu Diperkosa
Kasatreskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo (tengah) memperlihatkan barang bukti dan pelaku SA di Mapolres Langsa, Selasa (13/10/2020). Foto: Antara Aceh/HO

Iptu Arief Sukmo Wibowo memaparkan kronologis kejadian pemerkosaan disertai pembunuhan diduga dilakukan SA. SA masuk ke rumah korban DI, Sabtu (10/10) sekira pukul 02.00 WIB, melalui pintu depan dengan cara mencongkel kunci kayu dengan parang.

"Setelah pintu terbuka, pelaku melihat korban tidur bersama dengan anaknya. Pelaku mendekati korban dan merabanya. Korban terbangun dan melihat pelaku di sampingnya tanpa pakaian serta memegang parang," kata Iptu Arief.

Kemudian, korban membangunkan anaknya, Rangga (RA) agar lari menyelamatkan diri. Namun, saat terbangun dan melihat pelaku SA, RA langsung berteriak. Pelaku SA bukannya kabur, malah langsung membacok si anak.

Tetapi tebasan itu ditangkis ibunya menggunakan tangan kanan, sehingga mengalami luka koyak. Setelah itu, SA mendorong korban DI dan kembali menebas leher anaknya serta menusuk pundak kiri dan dada satu kali.

Kemudian, pelaku SA menyeret korban DI keluar dari rumah dan mencoba memperkosanya. Korban menolak, pelaku mencekik-cekik korban dan membenturkan kepala korban ke jalan beton berjarak 50 meter dari rumah korban.

Korban yang sudah lemas diperkosa SA. Korban pingsan. Saat sadar, korban DI dibawa ke perkebunan sawit yang berjarak 10 meter dari jalan tersebut. Kemudian, pelaku kembali memerkosa korban untuk yang kedua kalinya.

Selanjutnya, pelaku SA kembali ke rumah dan membawa karung yang berisikan anak korban ke arah sungai. Pelaku SA membuang karung berisi jasad anak korban ke sungai.

Jasad anak korban akhirnya ditemukan dalam keadaan terapung di sungai, Minggu (11/10) pukul 16.00 WIB. Jasad anak tersebut ditemukan dengan kondisi luka sejumlah bagian tubuh.

BACA JUGA: Pelempar Batu dari Atas Gedung ke Massa Penolak Cipta Kerja Akhirnya Terkuak, Oh Ternyata

Jajaran Polres Langsa telah meringkus SA, 36, pelaku pembunuhan sadis bocah berusia 9 tahun sekaligus pemerkosa ibu korban di Aceh Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News