Kronologis Orang Tua Murid Polisikan Bu Guru

jpnn.com, MARTAPURA - Guru sekolah dasar (SD) bernama Sugiarti dilaporkan ke Mapolsek Martapura Kota, Kalimantan Selatan, oleh orang tua murid.
Hal itu terjadi karena orang tua murid menduga anaknya dilempar dengan kotak pensil oleh guru SDN Cindai Alus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Umi Zohra yang merupakan orang tua Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan Sugiarti ke polisi pada Senin (23/7).
Menurut Umi, Bunga mengalami luka di bibir akibat dilempar kotak pensil.
Bunga sendiri saat itu sedang bermain dengan temannya, Kembang (bukan nama sebenarnya) di kelas 6A.
“Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku,” ujar Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).
Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.
Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Guru sekolah dasar (SD) bernama Sugiarti dilaporkan ke Mapolsek Martapura Kota, Kalimantan Selatan, oleh orang tua murid.
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?