Kronologis Orang Tua Murid Polisikan Bu Guru

Kronologis Orang Tua Murid Polisikan Bu Guru
TAK TERIMA: Sugiarti (dua dari kiri), guru di SDN Cindai Alus Martapura diadukan orang tua siswa ke polisi. | Foto: M Amin/Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, MARTAPURA - Guru sekolah dasar (SD) bernama Sugiarti dilaporkan ke Mapolsek Martapura Kota, Kalimantan Selatan, oleh orang tua murid.

Hal itu terjadi karena orang tua murid menduga anaknya dilempar dengan kotak pensil oleh guru SDN Cindai Alus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Umi Zohra yang merupakan orang tua Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan Sugiarti ke polisi pada Senin (23/7).

Menurut Umi, Bunga mengalami luka di bibir akibat dilempar kotak pensil.

Bunga sendiri saat itu sedang bermain dengan temannya, Kembang (bukan nama sebenarnya) di kelas 6A.

“Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku,” ujar Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).

Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.

Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Guru sekolah dasar (SD) bernama Sugiarti dilaporkan ke Mapolsek Martapura Kota, Kalimantan Selatan, oleh orang tua murid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News