Anak Dilempar Kotak Pensil, Orang Tua Polisikan Bu Guru
jpnn.com, MARTAPURA - Umi Zohra melaporkan wali kelas 6A SDN Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, Sugiarti ke polisi karena anaknya dilempar menggunakan kotak pensil, Senin (23/7).
Menurut Umi, anaknya, Bunga (bukan nama sebenarnya), mengalami luka di bibir.
Dia langsung ke Polsek Martapura Kota dan menumpahkan semua kekesalannya kepada penyidik.
Saat itu, Bunga sedang bermain dengan teman sekelasnya, Kembang (nama samaran).
“Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku,” ujar Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).
Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.
Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
”Mana mungkin saya mencelakai murid sendiri?” ucap Sugiarti.
Umi Zohra melaporkan wali kelas 6A SDN Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, Sugiarti ke polisi karena anaknya dilempar menggunakan kotak pensil, Senin (2
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia