Anak Dilempar Kotak Pensil, Orang Tua Polisikan Bu Guru

Anak Dilempar Kotak Pensil, Orang Tua Polisikan Bu Guru
TAK TERIMA: Sugiarti (dua dari kiri), guru di SDN Cindai Alus Martapura diadukan orang tua siswa ke polisi. | Foto: M Amin/Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, MARTAPURA - Umi Zohra melaporkan wali kelas 6A SDN Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, Sugiarti ke polisi karena anaknya dilempar menggunakan kotak pensil, Senin (23/7).

Menurut Umi, anaknya, Bunga (bukan nama sebenarnya), mengalami luka di bibir.

Dia langsung ke Polsek Martapura Kota dan menumpahkan semua kekesalannya kepada penyidik.

Saat itu, Bunga sedang bermain dengan teman sekelasnya, Kembang (nama samaran).

“Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku,” ujar Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).

Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.

Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

”Mana mungkin saya mencelakai murid sendiri?” ucap Sugiarti.

Umi Zohra melaporkan wali kelas 6A SDN Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, Sugiarti ke polisi karena anaknya dilempar menggunakan kotak pensil, Senin (2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News