Anak Dilempar Kotak Pensil, Orang Tua Polisikan Bu Guru
Kamis, 26 Juli 2018 – 08:57 WIB

TAK TERIMA: Sugiarti (dua dari kiri), guru di SDN Cindai Alus Martapura diadukan orang tua siswa ke polisi. | Foto: M Amin/Radar Banjarmasin/JPNN
Dia menambahkan, saat itu memang terjadi keributan di kelas 6B.
Sugiarti yang sedang mengajar di kelas 6A langsung dipanggil oleh siswa untuk melerai keributan itu.
“Waktu saya datang, kelas sangat ribut. Saya coba melerai keributan. Saya ambil kotak pensil di atas meja. Aku empaskan, tetapi terpental ke bibirnya. Jadi, tidak benar saya melempar,” ujar Sugiarti. (mam)
Umi Zohra melaporkan wali kelas 6A SDN Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, Sugiarti ke polisi karena anaknya dilempar menggunakan kotak pensil, Senin (2
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci