KS Cs sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Jumat, 15 Juli 2022 – 18:37 WIB

Jajaran Resmob Polresta Manado menangkap pelaku curanmor. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Laporan direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku.
Lalu, menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda.
“KS ditangkap di Malalayang Manado, CM ditangkap di Teling Manado, dan TP ditangkap di Tinoor Tomohon," kata Jules.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. (cr3/jpnn)
Komplotan pelaku curanmor ditangkap jajaran Resmob Polresta Manado, Sulawesi Selatan pada Selasa (12/7)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi