KS Cs sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

KS Cs sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Jajaran Resmob Polresta Manado menangkap pelaku curanmor. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Laporan direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku.

Lalu, menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda.

“KS ditangkap di Malalayang Manado, CM ditangkap di Teling Manado, dan TP ditangkap di Tinoor Tomohon," kata Jules.

Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. (cr3/jpnn)

Komplotan pelaku curanmor ditangkap jajaran Resmob Polresta Manado, Sulawesi Selatan pada Selasa (12/7)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News