KSPI Mengecam Pernyataan Gubernur Banten, Said Iqbal: Tak Layak Jadi Pemimpin

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras pernyataan Gubernur Banten yang menyuruh pengusaha untuk mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau menerima upah yang sudah ditetapkan oleh Pemprov.
Said Iqbal mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang rendah sangat wajar jika ditolak, oleh para buruh.
"Jika buruh melakukan aksi demonstrasi itu wajar dan secara juga konstitusional dilindungi oleh undang undang No 21 Tahun 2000 dan UU No 13 tahun 2000," ujar Saiq Iqbal, Selasa (7/12).
Said Iqbal menegaskan mengganti atau menyuruh perusahaan untuk menggantikan karyawan yang melakukan aksi demonstrasi itu adalah tindakan kejahatan pidana.
Dia menyebut bahwa Banten dan Tangerang Raya terkenal dengan kota seribu industri, sehingga tindakan Gubernur Banten tidak layak untuk menjadi pemimpin.
"Apalagi, Gubernur Banten pernah menjadi Wali Kota Tangerang itu sangat tidak memahami persoalan perburuhan. Tindakannya menjadi gubernur tidak layak untuk menjadi pemimpin, seharusnya mundur," tegasnya.
Said Iqbal mengaku belum mendengar terkait pernyataan Gubernur Banten itu.
"Namun, jika pernyataan tersebut benar terlontar dari Gubernur Banten, sungguh moral yang rendah bagi seorang pemimpin," ungkapnya.(mcr28/jpnn)
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam pernyataan Gubernur Banten.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh