KSPI Menolak Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Curah, Ini Alasannya

KSPI Menolak Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Curah, Ini Alasannya
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kebijakan pemerintah terkait pemberian subsidi minyak goreng curah

Said Iqbal mengatakan subsidi minyak goreng curah tidak baik untuk kesehatan masyarakat.

Menurut dia, minyak goreng curah kurang menyehatkan masyarakat karena pada kemasannya tidak disertakan informasi perlindungan konsumen, seperti masa berlaku dan total kandungan lemak. 

"Selain tidak sehat, minyak goreng curah berpotensi rawan dioplos atau dicampur dengan minyak lain," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (24/5).

Said Iqbal menyebut hal itu juga diakui oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementeriang Perdagangan Oke Nurwan.

"Minyak goreng curah itu membahayakan rakyat, melanggar Undang-Undang konsumen. Selain itu, kandungan yang tidak jelas dan tidak mempunyai titik jenuh yang tinggi karena kolesterol yang mematikan rakyat," ucapnya.

Untuk itu, Said Iqbal minta pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 7,6 triliun atau USD 6,8 miliar ke harga barang minyak goreng kemasan sehingga harganya bisa turun menjadi Rp 14 ribu.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng kemasan dan memberlakukan kebijakan HET pada minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter. (mcr28/jpnn)


Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kebijakan pemerintah terkait pemberian subsidi minyak goreng curah


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News