KSPSI Minta Hari Buruh Tak Ditunggangi Kepentingan Lain

KSPSI Minta Hari Buruh Tak Ditunggangi Kepentingan Lain
Massa Buruh dari berbagai serikat menggelar aksi demo dalam rangka Hari Buruh atau May Day 2018 di Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, Rabu (1/5), dunia kembali merayakan Hari Buruh Internasional. Seperti biasa, kaum buruh memperingati hari ini dengan menggelar demonstrasi besar-besaran.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea sangat yakin aksi May Day di Indonesia akan berjalan aman dan damai.

"Sudah sembilan kali saya langsung memimpin aksi May Day dengan jumlah massa buruh yang sangat besar dan kami membuktikan aksi sebesar apapun bisa berjalan aman dan damai," ujar Andi Gani dalam keterangan persnya.

KSPSI memperingati May Day dengan menggelar aksi di seluruh penjuru Indonesia dan juga luar negeri seperti di Hongkong, Macau dan Taiwan.

May Day tahun ini terasa istimewa karena didahului terrcapainya kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan para presiden konfederasi buruh. Presiden K SPSI Andi Gani Wea, Presiden K SPI Said Iqbal, Presiden K SBSI Mudofir, Presiden SARBUMI Syaiful, Presiden KSN Muchtar, Presiden KPBI Ilhamsyah jadi bagian kesepakatan tersebut.

"Presiden Jokowi merespon sangat positif usulan-usulan para presiden buruh," ujar Andi Gani.

Usulan pertama adalah Revisi PP 78 soal Pengupahan yang menjadi polemik panjang dengan membentuk tim bersama yang terdiri dari pimpinan buruh, pengusaha dan pemerintah. Tim ini bertujuan mencari formula terbaik revisi PP 78 yang dapat diterima buruh, pengusaha dan pemerintah

Kedua, mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menginstruksikan Kapolri untuk membentuk Desk Pidana Perburuhan. Tugasnya untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dialami buruh "Dan tepat 1 Mei Desk Pidana Perburuhan akan diresmikan di Polda Metro Jaya dan akan dibentuk di polda-polda lainnya," terang Andi Gani.

Ketiga, mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan peraturan yang mewajibkan kawasan Industri menyiapkan tempat penitipan anak untuk buruh wanita di tempat kerjanya.

Hari ini, Rabu (1/5), dunia kembali merayakan Hari Buruh Internasional. Seperti biasa, kaum buruh memperingati hari ini dengan menggelar demonstrasi besar-besaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News