Kuasa Hukum: Duit Ryan Jombang Rp 10 Juta Dipinjam Habib Bahar, Lalu Dianiaya, Babak Belur

Kuasa Hukum: Duit Ryan Jombang Rp 10 Juta Dipinjam Habib Bahar, Lalu Dianiaya, Babak Belur
Kuasa hukum Ryan Jombang Benny Daga memberikan keterangan pers usai mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Peristiwa dugaan penganiayaan itu, kata Benny, terjadi pada Senin (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu kliennya sedang berangkat salat, lalu dipanggil oleh petugas lapas untuk datang ke depan.

Ternyata, lanjut Benny, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar bukan massa di dalam lapas.

"Ini perlu kami luruskan, karena setelah peristiwa terjadi saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB atau 19.30 WIB, saya dapat berita itu valid. Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur," ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, kata Benny, hingga kini kliennya masih menjalani perawatan di Klinik Lapas Gunung Sindur.

Benny menambahkan pihaknya datang membawa barang bukti untuk melaporkan Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, namun petugas SPKT meminta mereka untuk melengkapi bukti-bukti.

Barang bukti yang telah dibawa berupa foto-foto kondisi luka Ryan dan rekaman video.

"Nanti setelah kami pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman Bareskrim agar bisa berlanjut," ujar Benny.

Penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith (Habib Bahar) kepada Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berbuntut panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News