Kuasa Hukum Gamma Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot, Sudah Keterlaluan
Senin, 09 Desember 2024 – 23:59 WIB

Kuasa hukum korban Gamma Rizkynata Oktafandy, Zaenal Abidin Petir saat ditemui sebelum sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin di Mapolda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Dia (Aipda Robig, red) telah membunuh orang, harus diberi hukuman maksimal, PTDH," kata Zainal Petir.
Diketahui, Aipda Robig Zaenudin yang berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang itu meletupkan tembakan empat kali. Dua tembakan meleset, sementara dua lainnya mengenai korban.
Gamma terkena di bagian pinggul hingga dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan peluru kedua mengenai dua teman Gamma, yaitu Satria, dan Adam yang berboncengan.
Peluru kedua itu menyerempet dada lalu menembus ketiak Adam hingga mengenai bagian tangan dan bersarang di tulang hasta Satria.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diminta dicopot dari jabatannya oleh kuasa hukum Gamma.
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga