Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs
Minggu, 30 Juni 2024 – 14:00 WIB

Advokat Ronny Talapessy di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6). Foto: Aristo/JPNN
"Tujuannya untuk siapa. Dan kami mempertanyakan siapa yang di belakang Rossa yang menurut kami bertindak terlalu berani melanggar hukum. Karena kita lihat di dalam SOP juga KPK, mereka harus mengacu terhadap KUHAP. Berarti sampai sekarang belum ada komunikasi terkait pengumpalian barang-barang? Belum ada. Jadi, kami kan sudah berulang kali menyampaikan di akan-akan media bahwa apabila ada barang yang tidak ada kaitannya sama Harun Masiku, tolong dikembalikan," jelas Ronny. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik KPK mengubah tanggal berita acara penerimaan barang bukti dari 23 April menjadi 10 Juni.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas