Kuasa Hukum Setnov: Sidang Praperadilan Jalan Terus

Kuasa Hukum Setnov: Sidang Praperadilan Jalan Terus
Setya Novanto di ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kalau gugur kami hargai. Putusan hakim kan harus kami hormati. Enggak ada proses selanjutnya karena materi perkara berlanjut,” pungkasnya. (mg1/jpnn)


Menurut kuasa hukum Setya Novanto, tidak ada dasar hukum bahwa sidang praperadilan gugur saat sidang perkara pokok sudah dimulai.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News