Kuasa Hukum Tolak Sidang Jerinx SID Digelar Secara Online

Kuasa Hukum Tolak Sidang Jerinx SID Digelar Secara Online
Jerinx SID. Foto: Instagram/JRX

Jerinx SID ditahan di Polda Bali sejak 12 Agustus 2020 lalu.

BACA JUGA: Benarkah Pemeran Video Tak Senonoh di Semak-semak Itu Dokter? Dinkes OKU Beri Respons Begini

Suami Nora Alexandra itu sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun ditolak. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kuasa hukum Jerinx SID, Gendo Suardana menolak sidang kliennya digelar secara online atau virtual.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News