Kuasa Hukum Tomy Winata Serang Majelis Hakim PN Jakpus
Kamis, 18 Juli 2019 – 20:12 WIB
Lebih lanjut Makmur mengatakan, pimpinan PN Jakpus akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). Mereka mempertimbangkan apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak.
Sementera Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan, anak buahnya sudah mengamankan pelaku. “Ada di Polres (Metro Jakarta Pusat, red),” pungkasnya.(jawapos.com)
Keributan terjadi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) lantaran pengacara yang menjadi kuasa hukum pengusaha Tomy Winata menyerang majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Pidana Pemilu 2024
- Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Bantah Klaim Ipong Hembing Putra
- 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP Ditangkap, 4 di Antaranya Positif Narkoba
- Ketum PITI Ipong Hembing Putra Menangkan Gugatan Merek Logo PITI di PN Jakpus
- Yayasan MKB Nilai Investasi Sangat Penting Bagi Pulau Rempang
- Otobahn Rempang