Kuasa Hukum Tomy Winata Serang Majelis Hakim PN Jakpus
Kamis, 18 Juli 2019 – 20:12 WIB

Tangkapan gambar dari video tentang keributan di Ruang Sidang Subekti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7). Foto: istimewa
Lebih lanjut Makmur mengatakan, pimpinan PN Jakpus akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). Mereka mempertimbangkan apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak.
Sementera Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan, anak buahnya sudah mengamankan pelaku. “Ada di Polres (Metro Jakarta Pusat, red),” pungkasnya.(jawapos.com)
Keributan terjadi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) lantaran pengacara yang menjadi kuasa hukum pengusaha Tomy Winata menyerang majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto