Kuasa Hukum Yusril Tuduh ICW Punya Kepentingan

Kuasa Hukum Yusril Tuduh ICW Punya Kepentingan
Kuasa Hukum Yusril Tuduh ICW Punya Kepentingan
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim mengingatkan, citra Kejaksaan Agung akan bertambah rusak jika memaksakan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ke pengadilan.

"Sejak awal kasus Sisminbakum sudah kami yakini bahwa ini adalah rekayasa yang melibatkan kepentingan politik, bisnis, dan konflik perserorangan," kata Jamaluddin Karim, di Jakarta, Kamis (12/5).

Indikasinya kata Jamaluddin, dari pendekatan politik, Yusril memang menjadi target pembunuhan karakter. Dari pendekatan bisnis, saat itu ada konflik soal kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Kemudian dari konflik perorangan, kata dia, saat itu ada sentimen pribadi antara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Efendi, dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Romli Atmasasmita.

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim mengingatkan, citra Kejaksaan Agung akan bertambah rusak jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News