Kuasai Birokrasi dan Peradilan, Korupsi Subur di Daerah
Sabtu, 11 Februari 2012 – 07:29 WIB
Yang jadi masalah, kata Andhi, pemerintah pusat seperti tak berdaya dengan gejala negatif tersebut. Sebab, pengelolaan daerah sudah sepenuhnya di tangan pemerintah daerah. Pemerintah pusat tidak bisa ikut campur . "Tidak ada institusi negara yang mampu mengontrol penyimpangan di daerah. Pemerintah pusat juga tidak bisa mengontrol," katanya.
Baca Juga:
Meskipun begitu, performa Kejagung dalam memberantas korupsi di daerah juga tidak bagus-bagus amat. Sampai saat ini, para kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi juga tidak kunjung rampung. Bahkan, kasus korupsi Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin yang sempat dinyatakan sebagai tersangka akhirnya dihentikan.
Kejagung juga masih menyimpan kasus korupsi dengan tersangka delapan kepala daerah. Kasus tersebut tak kunjung tuntas. Alasannya, Kejagung masih menunggu pemeriksaan kerugian negara dan izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (aga)
JAKARTA - Peta kejahatan pidana korupsi selama 2012 diprediksi tak hanya didominasi kasus kakap di pusat. Kasus-kasus korupsi dari daerah bakal lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini