Kuasai Birokrasi dan Peradilan, Korupsi Subur di Daerah

Kuasai Birokrasi dan Peradilan, Korupsi Subur di Daerah
Kuasai Birokrasi dan Peradilan, Korupsi Subur di Daerah
JAKARTA - Peta kejahatan pidana korupsi selama 2012 diprediksi tak hanya didominasi kasus kakap di pusat. Kasus-kasus korupsi dari daerah bakal lebih banyak muncul tahun ini. Alasannya, otonomi daerah mengakibatkan munculnya raja-raja kecil yang menguasai birokrasi hingga peradilan.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto di Hotel Sultan kemarin (10/2). Menurut dia, banyak pengelolaan daerah tidak berorientasi pelayanan masyarakat. Mereka hanya berupaya melanggengkan kekuasaannya. "Di daerah, orang mengejar jabatan. Begitu mendapat jabatan, mereka mengkorup anggaran," kata Andhi.

Mantan Sekretaris JAM Pidsus (Sesjampidsus) itu menambahkan, penguasa daerah tidak hanya menguasai birokrasi anggaran. Mereka juga mencengkeram lembaga peradilan. Buktinya, banyak kasus korupsi di daerah yang akhirnya diputus bebas. "Di Kalimantan Timur, terdakwa korupsi 34 anggota DPRD Kutai Kertanegara diputus bebas dari semua tuntutan hukum. Di Lampung Timur juga diputus bebas," katanya.

Pernyataan Andhi segendang sepenarian dengan data mutakhir yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM Antikorupsi itu menyebutkan bahwa terjadi peningkatan drastis kasus korupsi di daerah. Selama 2011, korupsi terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebanyak 264 kasus, Pemerintah Kota (Pemkot) sebanyak 56 kasus, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebanyak 23 kasus. Tren tersebut akan meningkat tahun ini.

JAKARTA - Peta kejahatan pidana korupsi selama 2012 diprediksi tak hanya didominasi kasus kakap di pusat. Kasus-kasus korupsi dari daerah bakal lebih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News