Perkara Menumpuk, MA Batasi Kasasi
Sabtu, 11 Februari 2012 – 04:35 WIB
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) segera memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Ketua MA yang baru, Hatta Ali. Dalam waktu dekat, MA pun telah memiliki beberapa program untuk memperbaiki internal institusi. Ahmad menuturkan, pihaknya kelimpungan mengurus ribuan perkara kasasi yang menumpuk. Tercatat masih ada sekitar 13 ribu perkara kasasi yang belum ditangani hingga akhir 2011. Akibatnya, banyak perkara yang belum diputus. Karena itu, lanjut dia, tambahan enam hakim agung akan sangat membantu meningkatkan kinerja MA, terutama dalam memutus perkara kasasi. "Dengan tambahan enam hakim agung ini akan bisa memberikan tenaga," katanya.
Menurut Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil, ada dua program yang akan segera direalisasikan. Salah satunya persoalan penumpukan perkara. Karena itu, MA akan membatasi perkara kasasi yang masuk ke lembaga peradilan tertinggi tersebut.
Baca Juga:
"Membatasi kasasi untuk mengurangi perkara yang masuk. "Kalau asal cangkul saja nanti penuh perkara di MA," ujar Ahmad di gedung MA, kemarin (10/2).
Baca Juga:
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) segera memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Ketua MA yang baru, Hatta Ali. Dalam waktu dekat, MA pun telah memiliki
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas