Kuat Ma'ruf kepada PC: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tak Ada Duri dalam Rumah Tangga

Kuat Ma'ruf kepada PC: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tak Ada Duri dalam Rumah Tangga
Sidang perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menyeret Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Keduanya pun masuk ke dalam rumah lantaran dipanggil Putri Candrawathi.

Konon, Brigadir J sempat menolak. Namun, Bripka Ricky membujuknya agar bersedia menemui Putri Candrawathi di kamar lantai dua.

Putri Candrawathi dan Brigadir J pun berduaan di dalam kamar selama 15 menitan.

Setelah itu, Brigadir J ke luar dari kamar.

Seusai Brigadir J ke luar dari kamar, terdakwa Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi melaporkan kepada Ferdy Sambo.

Kendati demikian, saat itu Kuat belum mengetahui secara pasti duduk persoalan di rumah Magelang itu.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf terancam pidana mati. (cr3/jpnn)


Terdakwa Kuat Ma'ruf yang bersikeras kepada Putri Candrawathi agar melaporkan insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah kepada Ferdy Sambo.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News