Kuat Ma'ruf kepada PC: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tak Ada Duri dalam Rumah Tangga

Kuat Ma'ruf kepada PC: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tak Ada Duri dalam Rumah Tangga
Sidang perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menyeret Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lalu, Bharada Richard dan Briptu Ricky masuk ke kamar Putri Candrawathi yang konon sedang tidur dengan berselimut di atas kasur kamarnya.

"Ada apa, bu," Briptu Ricky bertanya.

Lantas, Putri menjawab "Yosua di mana".

Putri kemudian meminta Bripka Ricky memanggil Brigadir J.

"Akan tetapi, Bripka Ricky turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api milik korban Brigadir J dan mengambil laras panjang yang berada di kamar tidur Brigadir J," tulis salinan itu.

Dua senjata itu kemudian dibawa Bripka Ricky ke kamar Tribrata Putra Sambo.

Lalu, Bripka Ricky turun untuk memanggil Brigadir J yang berada di depan rumah. Lantas, Bripka Ricky bertanya "Ada apaan, Yos?," tanya dia.

"Enggak tahu bang, kenapa Kuat marah sama saya," jawab Brigadir J.

Terdakwa Kuat Ma'ruf yang bersikeras kepada Putri Candrawathi agar melaporkan insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah kepada Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News