Kubu Ahok Klaim Tidak Intervensi Penegak Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali lolos dari jeruji besi.
Setelah lolos dari Mabes Polri, Ahok juga tidak ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengintervensi penegak hukum mengenai proses hukum yang tengah berlanjut ini.
"Saya tidak mengatakan. Siapa yang intervensi," kata Sirra di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Menurutnya, semua warga negara termasuk Ahok wajib patuh terhadap aturan hukum. D
ia meminta semua pihak memandang positif terkait proses hukum Ahok dan menyerahkannya pada penegak hukum.
"Saya kira negara ini, negara hukum. Ada asas praduga tak bersalah. Itu harus dijaga dan dihormati. Jadi peradilan berjalan fair terbuka, agar tidak ada tekanan dari manapun juga," tandas Sirra. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali lolos dari jeruji besi. Setelah lolos dari Mabes Polri, Ahok juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat