Kubu Gulat Sebut Mantan Menhut Ucapkan Kata tak Pantas di Persidangan

Kubu Gulat Sebut Mantan Menhut Ucapkan Kata tak Pantas di Persidangan
Mantan Menhut Zulkifli Hasan saat bersaksi di persidangan terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Selatan, Senin (5/1). Foto: Dokumen JPNN.cm

jpnn.com - JAKARTA - Kubu terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan, Gulat Medali Emas Manurung menyebut mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang dihadirkan sebagai saksi telah mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan dalam persidangan.

Oleh karena itu, penasihat hukum Gulat, Jimmy Stephanus Mboy meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk memberikan perhatian lebih terhadap para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

"Setelah pemeriksaan saksi Zulkifli Hasan, dia mengucapkan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan dalam persidangan dan mengundang kegaduhan. Mohon dalam persidangan selanjutnya diperhatikan," kata Jimmy dalam persidangan Gulat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1).

Dikonfirmasi usai persidangan, Jimmy mengungkapkan mengenai kata-kata yang tidak pantas diucapkan Zulkifli dalam persidangan.

"Pas salaman, dia bilang gara-gara kau semua orang jadi susah. Itu kan enggak pantas diucapkan dalam persidangan," ujarnya.

Menurut Jimmy, Zulkifli seharusnya tidak melakukan itu. Apalagi, kini Zulkifli memiliki posisi sebagai Ketua MPR.

"Kalau dia bercermin, dia selaku Ketua MPR, apa yang sudah dia perbuat demi kebaikan bangsa ini kan," ucapnya.

Meski menyebut Zulkifli telah mengucapkan perkataan yang tidak pantas disampaikan di dalam persidangan, Jimmy mengaku tidak akan melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

JAKARTA - Kubu terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan, Gulat Medali Emas Manurung menyebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News