Kubu Hartati Berharap Hakim Cermat soal Motif
Senin, 28 Januari 2013 – 15:01 WIB

Kubu Hartati Berharap Hakim Cermat soal Motif
JAKARTA - Tim penasihat hukum Hartati Murdaya terus berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa cermat dalam melihat motif pemberian dari perusahaan milik pengusaha nasional itu kepada Amran Batalipu selaku Bupati Buol. Jika memang tidak terbukti ada motif suap, majelis hakim pun diharapkan berani membebaskan Hartati. Bahkan dalam kasus itu, lanjut Dodi, justru Amran sebagai pihak yang berusaha mendekati Hartati. Sebab Amran yang kembali mencalonkan diri di Pemilukada Buol membutuhkan dana kampanye.
Anggota tim penasihat hukum Hartati, Dodi Abdulkadir mengatakan, dalam proses persidangan sudah terungkap bahwa tidak ada motif suap agar Amran selaku Bupati Buol mengeluarkan rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi PT Hardaya Inti Plantations (HIP). Sebab, dalam kenyataannya HIP yang dipunyai Hartati memang tidak membutuhkan rekomendasi Bupati Buol.
Baca Juga:
Dodi mengatakan, HIP sejak 1993 hingga kini masih secara sah menguasai lahan di Buol tanpa harus mengurus perizinan baru. "Kalau tidak ada kepentingan untuk mengurus perijinan baru, tentu tidak ada motif untuk menyuap,” kata Dodi di Jakarta, Senin (28/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Tim penasihat hukum Hartati Murdaya terus berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa cermat dalam melihat motif pemberian
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU