Kubu Hartati Berharap Hakim Cermat soal Motif

Kubu Hartati Berharap Hakim Cermat soal Motif
Kubu Hartati Berharap Hakim Cermat soal Motif
JAKARTA - Tim penasihat hukum Hartati Murdaya terus berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa cermat dalam melihat motif pemberian dari perusahaan milik pengusaha nasional itu kepada Amran Batalipu selaku Bupati Buol. Jika memang tidak terbukti ada motif suap, majelis hakim pun diharapkan berani membebaskan Hartati.

Anggota tim penasihat hukum Hartati, Dodi Abdulkadir mengatakan, dalam proses persidangan sudah terungkap bahwa tidak ada motif suap agar Amran selaku Bupati Buol mengeluarkan rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi PT Hardaya Inti Plantations (HIP). Sebab, dalam kenyataannya HIP yang dipunyai Hartati memang tidak membutuhkan rekomendasi Bupati Buol.

Dodi mengatakan, HIP sejak 1993 hingga kini masih secara sah menguasai lahan di Buol tanpa harus mengurus perizinan baru. "Kalau tidak ada kepentingan untuk mengurus perijinan baru, tentu tidak ada motif untuk menyuap,” kata Dodi di Jakarta, Senin (28/1).

 

Bahkan dalam kasus itu, lanjut Dodi, justru Amran sebagai pihak yang berusaha mendekati Hartati. Sebab Amran yang kembali mencalonkan diri di Pemilukada Buol membutuhkan dana kampanye.

JAKARTA - Tim penasihat hukum Hartati Murdaya terus berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa cermat dalam melihat motif pemberian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News