Kubu Ical Klaim Agung Cs Setuju Kantor DPP Ditutup Sementara

jpnn.com - JAKARTA - Ketua harian Golkar versi Munas Bali MS Hidayat klaim sudah mencapai kesepakatan dengan kubu Agung Laksono terkait penggunaan kantor DPP di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta. Kesepakataan itu adalah, kedua belah pihak tidak menggunakan kantor tersebut untuk sementara waktu.
"Jadi jelang libur tahun baru kantor DPP di Slipi ditutup untuk sementara waktu," kata Hidayat di Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12).
Ia tidak menjelaskan di mana dan kapan kesepakatan tersebut dibuat. Yang jelas, klaimnya, pimpinan kedua kubu sudah menyetujuinya.
Lebih lanjut disampaikannya, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kemenkum HAM terkait konflik Golkar. Hidayat mengatakan, kedua kubu akan kembali membicarakan masalah kantor DPP setelah tahun baru.
"Tanggal 10 Januari kita berunding lagi soal kantor. Ini semua untuk keperluan bersama," pungkas mantan Menteri Perindustrian itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua harian Golkar versi Munas Bali MS Hidayat klaim sudah mencapai kesepakatan dengan kubu Agung Laksono terkait penggunaan kantor DPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota