Kubu Ical Merasa yang Legal Ikuti Pilkada
Jumat, 06 Maret 2015 – 16:16 WIB
Sementara Bambang Soesatyo menyebut kubu Munas Ancol memang memiliki keyakinan bahwa kepengurusan mereka akan diakui oleh Kemenkum HAM. Tapi dia yakin Menteri Yasonna Laoly tidak akan gegabah membuat keputusan.
"Saya tidak yakin (Munas Ancol disahkan) karena menkum HAM melek hukum. Tidak ada dasarnya keluarkan pengesahan yang tidak berkekuatan hukum tetap. Kecuali nanti diproses pengadilan. Itu lah pijakan kita," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Golkar meminta pengurus DPD I dan II se-Indonesia tidak perlu risau dengan legalitas partai menghadapi pemilu kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- 60 Organisasi Bersatu dalam Koalisi Global untuk Kemerdekaan Palestina
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?