Kubu Ical Optimistis Menang
jpnn.com - JAKARTA – Senin (18/5) pekan depan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menggelar sidang pembacaan putusan kasus dualisme kepengurusan Partai Golkar.
Ketua Fraksi Golkar hasil munas Bali Ade Komaruddin yakin gugatan dari pihak Aburizal Bakrie akan dikabulkan.
"Saya yakin putusan Menkum HAM (yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono) dibatalkan," kata Ade saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (15/5).
Keyakinan Ade berdasar pada munas Bali yang dianggapnya sah. Sebab, mereka memiliki suara dari DPD tingkat I dan II yang sah. "Di munas yang satu tidak ada," imbuhnya.
Bagaimana jika hakim mengabulkan, namun Menkum HAM menempuh banding? Menurut Ade, pemerintah memiliki kepentingan menjaga stabilitas politik dan ekonomi.
Sebab, terjadinya konflik horizontal akan mengganggu kesejahteraan rakyat. "Tergantung Menkum HAM berani atau tidak," tandasnya. (Desyinta/Rehdian/fal)
JAKARTA – Senin (18/5) pekan depan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menggelar sidang pembacaan putusan kasus dualisme kepengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz