Kubu Maming Bungkam soal Kasus yang Berjalan ke KPK, Lalu Tuduh Haji Isam yang Mengetahui
jpnn.com, JAKARTA - Kubu Mardani H. Maming menilai penyelidikan yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lepas dari masalah Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Hal ini disampaikan pengacara Maming, Ahmad Irawan saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).
Kepentingan Irawan ke KPK untuk merekomendasikan saksi untuk dihadirkan dalam penyelidikan yang ditangani KPK.
"Kaitannya dengan pengalihan IUP (izin usaha pertambangan)," kata Ahmad.
Ahmad enggan memerinci IUP yang kini tengah diselediki KPK. Namun, dia menyebut ada campur tangan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Haji Isam.
"Karena dalam proses pengalihan IUP itu, Pak Haji Isam kami duga juga mengetahui," ujar Ahmad.
Oleh karena itu, lanjut dia, Maming melalui kuasa hukumnya merekomendasikan Isam untuk dipanggil dalam perkara itu.
Lembaga antikorupsi diyakini mendapatkan informasi yang dibutuhkan penyelidik jika memanggil Isam.
Kubu Mardani H. Maming menyampaikan keterangan Haji Isam bisa membuat kasus yang tengah diselediki KPK menjadi terang.
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa