Kubu Prabowo Tak Mau Pengalaman Sidang Sengketa Pilpres 2014 Lalu Terulang
Senin, 17 Juni 2019 – 23:15 WIB
BACA JUGA : Lindungi Saksi, Tim Hukum Prabowo - Sandi Punya Permintaan Khusus ke MK
Nico membenarkan, LPSK selama ini terkesan lebih banyak menjalankan tugas terkait kasus tindak pidana.
Dia pun mengatakan bahwa dalam Pemilu 2019 patut diduga ada pelanggaran secara administrasi dan pelanggaran tindak pidana yang perlu diungkap.
Itulah sebabnya tidak menutup kemungkinan LPSK memberikan jaminan perlindungan bagi para saksi maupun korban sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu besok (Selasa) tim kuasa hukum kami akan mengajukan surat pengajuan secara resmi untuk mendapatkan perlindungan saksi dari LPSK ke Mahkamah Konstitusi," pungkas Nico.(gir/jpnn)
Tidak menutup kemungkinan LPSK memberikan jaminan perlindungan bagi para saksi maupun korban yang ikut sidang sengketa pilpres di MK.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
- 2 Lembaga Ini Jangan Diam Saja soal Kasus Oknum Paspampres Membunuh Warga Aceh