Kubu Setnov Bertanya: Kok Mekeng Cs Hilang dari Dakwaan?
Rabu, 20 Desember 2017 – 23:02 WIB

Terdakwa perkara korupsi e-KTP Setya Novanto berjalan di depan tim penasihat hukumnya, Maqdir Ismail pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Sekarang yang menjadi pertanyaan, uang yang diterima orang yang (namanya) sengaja dihilangkan (dari dakwaan Novanto,red), berada di tangan siapa? Apa benar diterima, atau hanya fitnah?” pungkas Maqdir.(gir/jpnn)
Tim penasihat hukum Setya Novanto membeber inkonsistensi jaksa penuntut umum KPK karena menghilangkan nama-nama yang sebelumnya disebut menerima uang e-KTP.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas