Kuliah Kelas Jauh Dibubarkan
Kemendikbud Minta Polisi Turun Tangan
Senin, 03 Desember 2012 – 04:47 WIB
Jazidie mengatakan, ada perbedaan antara kelas jauh dengan program studi (prodi) di luar domisili. Prodi di luar domisili ijazahnya diakui seperti ijazah dari kampus induk. Contoh prodi di luar domisili adalah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membuka prodi di Jakarta. Aktifitas akademiknya sama dengan di kampus induk. Pengajaran, penelitian, hingga pengabdian masyarakat dilakukan di kawasan di luar domisili.
Nah, lain lagi dengan kuliah kelas jauh. Mereka biasanya menggunakan ruko atau menyewa sekolah. Kelas jauh ini membuka jam pembelajaran pada Sabtu dan Minggu. Tenaga pengajarnya bukan dosen dari kampus induk yang menetap di luar domisili. Tapi, menyewa dosen-dosen baru dari kawasan setempat. (wan/ca)
JAKARTA - Maraknya kampus yang membuka kelas jauh berdampak negatif. Tidak sedikit di antara mereka itu ternyata kampus abal-abal dan melansir ijazah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan