Kunjungi yang Banyak WNI-nya
Jumat, 05 September 2008 – 19:33 WIB
JAKARTA-Wakil Presiden RI, HM. Jusuf Kalla berharap rencana kunjungan ke luar negeri Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke empat belas negara untuk sosialisasi pemilu tepat sasaran. Olehnya, Wapres meminta pertimbangan kunjungan didasarkan pada kuantitas WNI yang berdomisili di negara tujuan itu. Indonesianya kecil dan minim, seperti Afrika Selatan, sebaiknya dikaji ulang dan dipertimbangkan lagi, apakah kunjungan tersebut hanya akan Kendati demikian, JK menegaskan soal pantas atau tidak pantas itu semua tergantung kepada KPU, sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu. "KPU lembaga independent yang mengurusi pemilu. Jadi kita kembalikan kepantasan ke KPU itu sendiri," tambah
Hal ini ditegaskan Wapres Jusuf Kalla saat menggelar jumpa pers di Istana Wakil Presiden RI, Jumat 5 September 2008. "Kalau kunjungan itu ke negara-negara berpenduduk besar, saya kira memang itu penting," tegas JK. Tapi sebaliknya, untuk negara-negara yang warga negara
Baca Juga:
menjadi pemborosan atau tidak.
Baca Juga:
JK. 14 kota negara yang akan dikunjungi KPU medio September hingga awal November 2008 adalah Kuala Lumpur, Beijing, Manila, New Delhi, Sidney, Cape Town, Kairo, Jeddah, Moskow, Den Haag, Paris, Madrid, New York, dan terakhir Havana. Informasi ini tercantum dalam Surat Tugas KPU Nomor 412/15/ST/VIII/2008 yang ditandatangani Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
JAKARTA-Wakil Presiden RI, HM. Jusuf Kalla berharap rencana kunjungan ke luar negeri Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke empat belas negara untuk
BERITA TERKAIT
- Bantah Terlibat Pembunuhan Vina, Anak Mantan Bupati Cirebon: Saya Masih SD saat Kejadian
- Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas Jaminan Honorer Tuntas? Ah, Berat
- Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal
- MA Kabulkan Permohonan PK Kasus Mafia Tanah Eks Diplomat Kemenlu
- Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL
- Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029