Kuota PPPK 2022 Belum Bisa Memenuhi Kekurangan Guru di Daerah Ini

Kuota PPPK 2022 Belum Bisa Memenuhi Kekurangan Guru di Daerah Ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf Zain. ANTARA/Nirkomala

Oleh karena itu Disdik Kota Mataram menyerukan untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan guru dan tenaga honorer yang ada.

"Jam mengajar guru minimal 24 jam dan maksimal 40 jam seminggu. Itu yang akan kami optimalkan. Sekarang masih menggunakan jam minimal,  belum yang maksimal," katanya.

Selain guru, tambahnya, kepala sekolah juga harus menggunakan jam maksimal karena itu berdampak pada hasilnya.

Jadi, memaksimalkan guru honor yang ada sekarang juga sangat dibutuhkan.

"Mereka itu tidak ada sampai 24 jam. Ada yang 12 jam dan ini yang bisa dimaksimalkan sekarang," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hj Baiq Asnayati sebelumnya mengatakan Kota Mataram masih kekurangan pegawai. Baik itu pegawai teknis maupun tenaga pendidik atau guru.

Untuk kekurangan jumlah pegawai ini, katanya, Mataram tetap mengupayakan untuk mengusulkan formasi kebutuhan PNS maupun PPPK sehingga tahun depan, pemerintah pusat kembali membuka lamaran rekrutmen PNS.

“Kami sudah konsultasi ke pusat, mungkin tahun depan ada rekrutmen PNS juga selain kuota PPPK, tetapi kepastiannya kami masih menunggu keputusannya," ungkap Baiq Asnayati. (antara/jpnn)

Yusuf Zain menyatakan bahwa kuota PPPK yang diterima pada 2022 sebanyak 263 belum bisa melengkapi kekurangan guru di Kota Mataram.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News