Kupas Tuntas Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai Bekali Pekerja Migran Lewat OPP
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen melayani dan melindungi para pekerja migran Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan Bea Cukai Kediri dan Bea Cukai Juanda dengan menyosialisasikan aturan kepabeanan kepada para pekerja migran.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada para pekerja migran.
Hal itu termasuk melalui edukasi aturan kepabeanan dan cukai yang akan membantu para pekerja migran ketika hendak mengirimkan barang atau membawa barang dari luar negeri.
"Edukasi yang diberikan Bea Cukai pun hadir melalui berbagai media, salah satunya melalui siaran radio, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri," kata Encep dalam keterangannya, Senin (18/9).
Petugas Bea Cukai Kediri membahas ketentuan kepabeanan untuk pekerja migran Indonesia dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di siaran Radio Wijang Songko.
Siaran radio yang berlangsung pada Senin (11/9) lalu itu menyasar para pendengar di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Narasumber dari Bea Cukai Kediri dalam siaran radio tersebut mengupas tuntas aturan barang bawaan penumpang luar negeri dan barang kiriman luar negeri, juga ketentuan registrasi IMEI atas telepon genggam atau alat komunikasi yang dibeli dari luar negeri.
Bea Cukai mengupas tuntas ketentuan kepabeanan saat membekali para pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya