KUR Pertanian Bakal Jadi Angin Segar Untuk Para Petani
Senin, 10 Februari 2020 – 17:40 WIB
"Agar KUR ini bisa tersalurkan secara adil dan merata, daerah harus turut berperan. Kepala dinas pertanian berperan untuk mengeluarkan surat pernyataan bahwa petani/kelompok tani tersebut berhak mendapatkan KUR," pungkas Sarwo Edhy. (*/jpnn)
Skema KUR untuk petani berbeda dengan KUR pada umumnya. Ada keringanan untuk membayar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Petani di Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Nana Sudjana Optimistis Produksi Pangan Meningkat
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar