Kurang dari 24 Jam, Penjambret Sadis Ini Sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orangnya
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 06:13 WIB

Polisi menangkap penjambret sadis setelah beraksi kurang 24 jam di Jalan Cipto Mangunkusomo, Samarinda Seberang. Foto: Dokumentasi Polsek Samarinda Seberang
Hal itu mengundang niat jahat pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.
"Pelaku datang mengendarai motor kemudian tiba-tiba berhenti samping kiri korban," ungkapnya.
Pelaku kemudian dengan cepat langsung mengambil Iphone 11 milik korban.
Korban yang melihat handphone miliknya dicuri pelaku, spontan berusaha memegang jok motor belakang pelaku agar tidak kabur.
Namun pelaku langsung menancapkan gas motor sehingga menyebabkan korban terseret dan terjatuh.
"Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka- luka," sebutnya.
Peristiwa penjambretan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan beredar di media sosial.
"Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam ya," tegas Ipda Dedy.
Polisi menangkap penjambret sadis setelah beraksi kurang 24 jam di Jalan Cipto Mangunkusomo, Samarinda Seberang
BERITA TERKAIT
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit