Kurang Sosialisasi, Aturan Outsourcing Dilanggar Perusahaan
Selasa, 30 Oktober 2012 – 17:21 WIB

Kurang Sosialisasi, Aturan Outsourcing Dilanggar Perusahaan
“Outsourcing itu tidak ada yang salah. Tapi, banyaknya pihak perusahaan penyedia jasa outsourcing yang kerap menyalahi aturan. Misalnya, karyawan yang seharusnya dikontrak maksimal selama 2 tahun, tapi ternyata tidak ada kejelasan kelangsungan pekerjaan yang kemudian merembet pada masalah jaminan sosial,” papar Djoko. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Kuasa Hukum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Endang Susilowati mengatakan, implementasi aturan ketenagakerjaan khususnya mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi