Kurangi Jumlah Perokok, Produk Tembakau Alternatif Perlu Dukungan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Pendiri dan Direktur Association Vaper India menuturkan produk tembakau alternatif menerapkan pendekatan pengurangan risiko tembakau, sehingga menjadi salah satu pilihan yang tepat bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.
Karea itu, untuk mendorong peralihan tersebut, dukungan dari pemerintah, pakar kesehatan, akademisi, dan pemangku kepentingan lain sangat dibutuhkan.
“Pendekatan pengurangan risiko tembakau yang diterapkan pada produk tembakau alternatif telah terbukti efektif dalam mengurangi jumlah perokok di beberapa negara,” terang Samrat dalam Global Forum on Nicotine (GFN) ke-7.
Senada dengan Samrat, Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas mengatakan dukungan dari pemerintah terhadap produk ini bisa dilakukan dengan mendorong pembentukan regulasi khusus yang terpisah dari rokok.
“Kehadiran produk tembakau alternatif harus kita sikapi bersama sebagai kesempatan baru untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia yang tidak kunjung usai. Regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif tentunya bisa melengkapi upaya pengendalian tembakau yang telah dilakukan secara ketat oleh pemerintah selama ini,” ujarnya.
Sejauh ini, Fathudin mengatakan regulasi yang mengatur produk tembakau alternatif hanya terkait cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 156/2018.
“Kami berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan segera merealisasikan regulasi khusus produk tembakau alternatif demi mengurangi masalah yang diakibatkan oleh rokok. Untuk itu, kita harus bergotong-royong mendorong realisasi tujuan kita bersama, yakni kesehatan masyarakat Indonesia,” ajaknya.
Sementara, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus Pengamat hukum, Ariyo Bimmo, menambahkan pemerintah harus segera mendorong pembahasan regulasi khusus.
Dukungan dari pemerintah dinilai sangat penting dalam mendorong penggunaan produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa.
- Pekerja Rokok Tembakau Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemenkes
- Barang Ilegal Senilai Rp 16,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Batam, Ini Perinciannya
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo
- Polemik Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, APTI: Petani Tembakau Kena Dampak Negatif
- APTI Desak Kemenkes Cabut Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Bela Petani, HKTI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek