Kurikulum dan Hari Libur Ditentukan Daerah
Kamis, 08 Juli 2010 – 17:19 WIB

Kurikulum dan Hari Libur Ditentukan Daerah
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menjelaskan, standar kompetensi kurikulum pendidikan tidak lagi ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi sudah diserahkan penuh kepada pemerintah daerah masing-masing. Menurutnya, hal tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi masing-masing daerah. Selain itu, untuk penetapan standar materi ujian di masing-masing daerah juga turut diserahkan kepada daerah. Dikatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan standar materi ujian yang sama rata semuanya. "Ini tidak mungkin. Misalnya, di Jakarta ada soal ujian yang menanyakan tentang siapa nama pencipta lagu A, di daerah khususnya di Papua belum tentu tahu tentang soal itu. Dengan demikian, kami sudah memberikan imbauan kepada daerah untuk tidak menggunakan kata yang vocab dan kalimat di soal ujian sekolah yang tidak dimengerti oleh siswa," paparnya.
"Mengenai hal ini masih ada yang belum paham. Maka itu diterangkan kembali bahwa Pemerintah Pusat sudah tidak bisa lagi menentukan standar kompetensi kurikulum pendidikan. Pasalnya, standar ini harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masing-masing daerah di Indonesia," tegas Wamendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (8/7).
Baca Juga:
Dijelaskan, pemerintah sengaja menetapkan aturan sedemikian rupa yang menghargai kemampuan kompetensi siswa di masing-masing daerah yang sangat berbeda-beda. Misalnya, dalam penentuan penggunaaan buku pelajaran, sekolah diberikan wewenang untuk dapat menentukan sendiri. Bahkan untuk penetapan hari libur sekolah saja, lanjut Fasli, Kemdiknas juga sudah menyerahkan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menjelaskan, standar kompetensi kurikulum pendidikan tidak lagi ditentukan oleh
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar