Kurikulum Pendidikan Nasional Selama Ini Langgar UU
Rabu, 27 Maret 2013 – 23:08 WIB
Diketahui, kurikulum 2013 menggunakan model tematik integratif. Dimana mata pelajaran satu dengan lainnya diintegrasikan. Kecuali pelajaran agama, dan kesenian yang diajarkan tersendiri. (fat/jpnn)
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Abdullah Alkaf mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kurikulum pendidikan nasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif