Kurir Narkoba Terjebak di Rumah Bandar

Kurir Narkoba Terjebak di Rumah Bandar
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

Menurut dia, Fadli telah mengirimkan sabu-sabu sekitar empat kali dalam sebulan.

Fadli biasanya mengirimkan lebih dulu serbuk haram tersebut kepada pelanggan.

Pembayarannya dilakukan dengan sistem kredit. Namun, sistem itu berlaku bagi kalangan terbatas.

Hanya pelanggan yang dikenal yang bisa mendapatkan sabu-sabu dari tersangka.

''Jualnya ke yang kenal saja, sesama karyawan pabrik,'' katanya.

Fadli yang telah bekerja selama empat tahun di pabrik produksi sandal dipercaya menjadi kaki tangan seorang bandar.

Identitas bandar yang beroperasi di kawasan Simo Gunung dan sekitarnya kini telah dikantongi petugas.

Dalam penangkapan Fadli, polisi mengamankan satu klip sabu-sabu paket hemat seberat 0,28 gram.

Polsek Asemrowo, Surabaya membekuk Fadli Pradana, seorang kurir narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News