Kurir Narkoba Terjebak di Rumah Bandar
Sabtu, 06 Mei 2017 – 21:24 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Asemrowo, Surabaya membekuk Fadli Pradana, seorang kurir narkoba.
Pemuda 24 tahun itu ditangkap di sebuah rumah di kawasan Simo Gunung Barat.
Polisi menduga rumah tersebut adalah milik seorang bandar yang beroperasi di wilayah Simo.
Pemuda yang bekerja sebagai karyawan pabrik produksi sandal itu mengaku menjadi pecandu sabu-sabu sejak 2016.
Dia beralasan terpaksa memakai barang haram tersebut karena beban kerja yang berat.
Sementara itu, Panitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio menjelaskan bahwa tersangka ditangkap saat akan mengirimkan sabu-sabu kepada pelanggan.
Sebelumnya, tim Unit Reskrim Polsek Asemrowo memantau Fadli selama sebulan terakhir.
''Kami pantau, dia sering kirim sabu-sabu ke orang,'' ujarnya.
Polsek Asemrowo, Surabaya membekuk Fadli Pradana, seorang kurir narkoba.
BERITA TERKAIT
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa