Kurniawan Utak-atik Barang Juwita, Ketahuan
"Mendapat laporan, kami langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ke lapangan," terang Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin.
Rupanya, untuk mengelabui petugas dan pemilik kendaraan pelaku langsung membawa motor tersebut ke rumahnya, dan mengganti plat nomor dengan plat nomor palsu, yakni KT 2062. Selain itu, Kurniawan juga melepas spion dan mengganti handel stang.
"Untuk hilangkan jejak dia ganti plat nomor, spion dan handel stang. Motor juga disimpan di dalam rumah pelaku," bebernya.
Namun, pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor ini berhasil mendeteksi keberadaan pelaku beserta sepeda motor curiamnya. Hingga akhirnya polisi pun meringkus Kurniawan pada Selasa (30/7) siang, saat berada di rumahnya.
BACA JUGA: Polemik Impor Rektor, Fahri Hamzah: Nanti Kepala Desa juga Orang Asing?
Dari tangan tersangka polisi mendapati, satu unit sepeda motor jenis Mio, kaca spion, handel stang dan plat palsu. "Dari pengakuan tersangka motor itu rencana untuk digunakan sendiri, indikasi mau di jual belum ada," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Pelaku sudah kami amankan dan sedang dilakukan pengembangan," pungkas dia. (pri/yud)
Untuk menghilangkan jejak, pelaku curanmor mengganti plat nomor, spion dan handel stang. Motor juga disimpan di dalam rumah pelaku.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya