Kursi Ketum PP PBSI Hampir Pasti Menjadi Milik Agung Firman

Kursi Ketum PP PBSI Hampir Pasti Menjadi Milik Agung Firman
Calon tunggal Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024 Agung Firman Sampurna. Foto: Antara/Ade Irma Junida

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penjaringan bakal calon ketua umum (Balon Ketum) PP PBSI periode 2020-2024 telah melaporkan hasil verifikasi di hadapan forum Musyawarah Nasional PBSI 2020 pada Jumat (6/11).

Dari laporan verifikasi yang telah dijalankan pada pada 27-30 Oktober itu, hanya Balon Ketum Agung Firman Sampurna yang memenuhi syarat dukungan.

Dalam paparannya, Ketua Tim Penjaringan Balon Ketum PP PBSI Edi Sukarno menyebutkan bahwa ada dua bakal calon yang telah mendaftarkan diri, yakni Agung Firman Sampurna dan Ari Wibowo.

Keduanya juga telah menyerahkan persyaratan yang ditentukan termasuk surat dukungan pengurus provinsi (pengprov) PBSI.

Agung menyerahkan total 29 surat dukungan, sementara dari Ari Wibowo hanya membawa sepuluh surat dukungan dari Pengprov PBSI. Tetapi, dari sejumlah dukungan itu ada yang tak memenuhi syarat alias dukungan ganda.

"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim penjaringan, sebanyak enam surat dukungan yang diajukan Agung tidak sah. Keenam surat dukungan yang tidak sah dari Nusa Tenggara Barat, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara," ucap Edi dalam paparannya.

Surat dukungan dari Nusa Tenggara Barat dinyatakan tidak sah karena pengprov ini mengajukan surat dukungan kepada dua bakal calon sekaligus.

Surat dukungan untuk Ari ditandatangani oleh ketua umum dan wakil sekretaris umum.

Munas PP PBSI sudah memasuki tahap akhir. Sejauh ini, hanya satu calon yang memenuhi syarat untuk menjadi Ketum PP PBSI Periode 2020-2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News