Kursi Ketum PP PBSI Hampir Pasti Menjadi Milik Agung Firman

Kursi Ketum PP PBSI Hampir Pasti Menjadi Milik Agung Firman
Calon tunggal Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024 Agung Firman Sampurna. Foto: Antara/Ade Irma Junida

Sedangkan surat dukungan untuk Agung ditandatangani oleh wakil ketua umum dan sekretaris umum.

Karena itu, surat dukungan dari pengprov PBSI Nusa Tenggara Barat dinyatakan sah untuk Ari karena ditandatangani oleh ketua umum.

Di sisi lain, lima surat dukungan dari Pengprov PBSI Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara juga dinyatakan tidak sah baik untuk Agung maupun Ari.

Karena surat dukungan yang ditandatangani ketua umum masing-masing pengurus provinsi ini memberikan dukungan kepada dua bakal calon sekaligus alias dukungan ganda.

Alhasil, dari total 29 surat dukungan yang diajukan oleh Agung, hanya 23 dukungan dinyatakan sah.

Sementara itu, untuk Ari yang awalnya maju dengan dukungan 10 pengprov, akhirnya dinyatakan tidak lolos karena persyaratan minimal yang bakal calon ketua umum PP PBSI adalah sepuluh surat dukungan.

 

BACA JUGA: Kapolres AKBP Alamsyah Pimpin Apel Khusus Pemecatan Hengki, Hendra dan Antonius

Munas PP PBSI sudah memasuki tahap akhir. Sejauh ini, hanya satu calon yang memenuhi syarat untuk menjadi Ketum PP PBSI Periode 2020-2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News