Kursi Menag Layak Diberikan ke Tokoh Aceh

Kursi Menag Layak Diberikan ke Tokoh Aceh
Kursi Menag Layak Diberikan ke Tokoh Aceh

jpnn.com - JAKARTA - Selain menggunakan kriteria profesionalitas, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, juga harus menggunakan pertimbangan geopolitik dalam mengisi kursi kabinet.

Pengamat politik dari Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, mengatakan, pertimbangan geopolitik sangat penting lantaran saat ini masih muncul teriakan ketidakadilan yang disuarakan dari beberapa daerah, khususnya Aceh dan Papua.

Untuk itu, lanjut Firdaus, guna menciptakan "rasa Indonesia", maka daerah yang secara geopolitik masih bermasalah, harus diakomodir di kabinet.

"Aceh harus mendapatkan kursi karena memang masih ada masalah. Aceh itu lex specialis. Jokowi-JK harus menjadikan kabinet sebagai salah satu sarana menciptakan kelekatan Aceh dan Papua sebagai bagian dari NKRI," ujar Firdaus kepada JPNN di Jakarta, kemarin (12/9).

Pernyataan Firdaus terkait dengan pernyataan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla yang mengatakan pihaknya kemungkinan akan mempertahankan jumlah kementerian yang ada saat ini, yakni  34 kementerian. Mayoritas menteri, kata dia, akan diisi oleh orang-orang profesional murni.

Menurut Firdaus, dari Aceh juga cukup banyak profesional, terutama dari kalangan kampus. "Aceh itu juga gudangnya intelektual, seperti halnya Sumbar dan Sumut. Di Aceh banyak orang pintar. Jokowi-JK harus ingat, seorang menteri tidak harus profesional. Kalangan kampus di Aceh bisa diajak bicara, siapa kiranya yang pas untuk menjadi menteri," ujar Firdaus, yang juga Deputi Bidang Politik LPM Unas itu.

Menurut pengamat yang konsen mengikuti dinamika politik di Aceh itu, paling tidak kursi menteri agama yang layak diberikan ke tokoh Aceh.

"Karena banyak tokoh Aceh yang mumpuni soal agama. Kalau Jokowi-JK butuh orang NU, tinggal cari tokoh Aceh yang dari NU. Jadi, bisa dua representasi sekaligus, yakni mewakili NU sekaligus mewakili Aceh," kata dia. (sam/jpnn)

JAKARTA - Selain menggunakan kriteria profesionalitas, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, juga harus menggunakan pertimbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News