KY Beber Tiga Faktor Penyebab Hakim Selingkuh

KY Beber Tiga Faktor Penyebab Hakim Selingkuh
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

”Coba bayangkan, tugas di daerah, tapi gajinya gede. Jadinya, hakim suka berfoya-foya dan bisa tersandung perselingkuhan,” terangnya. Kendati begitu, imbuh dia, hakim yang perilakunya lurus jauh lebih banyak.

Roni menambahkan, kasus perselingkuhan hakim selalu diselidiki. KY memberikan rekomendasi, sedangkan sanksi bergantung Mahkamah Agung (MA) sendiri. Di antara perkara etik yang ditangani itu, tidak sedikit hakim yang bertugas di pengadilan agama.

KY bersama MA pun berupaya keras agar kasus-kasus perselingkuhan semacam itu tak berulang. Salah satu upayanya ialah menyarankan kepada MA untuk sering merotasi hakim. ”Kalau bisa tiga tahun sekali,” ucapnya.

Selain kasus perselingkuhan hakim, Roni sering mendapat laporan mengenai perilaku hakim dalam persidangan. Namun, dia menyatakan, laporan tersebut sulit dibuktikan. Bukan karena KY tidak melakukan penyelidikan. Tapi, bukti yang kurang kuat membuat KY sulit menemukan unsur pelanggaran kode etik.

BACA JUGA: Suami Jarang Ajak Begituan, Istri Punya Banyak Selingkuhan

Roni mengharapkan setiap laporan disertai bukti. Minimal ada bukti foto dan rekaman percakapan. Selain itu, video sangat membantu proses pembuktian dan penyelidikan nanti. ”Kami juga punya tim analisis, yang menganalisis semua bukti dari perilaku hakim,” ucapnya. (den/c9/git)


Komisi Yudisial alias KY membeber sejumlah faktor yang menyebabkan hakim selingkuh.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News