KY Desak Pelaku Rusuh Sampang Dihukum Berat
Kamis, 30 Agustus 2012 – 11:42 WIB
Ditempat yang sama, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengamini ucapan Taufiqurrahman. Sebab, dia merasa kecewa dengan penegakan hukum saat menyelesaikan konflik Desember 2011 lalu. "Sebenarnya saat itu kami sudah melindungi lima saksi, tapi yang dipakai jaksa hanya satu," tuturnya.
Baca Juga:
Baginya itu sungguh aneh, sebab peristiwa yang sangat sensitif tidak menggali banyak keterangan saksi. Atas dasar itulah, dia menyebut wajar kalau bentrok antar keluarga itu kembali terjadi. Dia berharap agar penegakan hukum kali ini lebih baik daripada sebelumnya dan pihaknya siap membantu.
Ditegaskan oleh Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, pelanggaran HAM yang jelas terjadi di Sampang jangan sampai terulang. Dia berharap agar pemerintah bisa menghambat dan menghalau penyebaran isu kebencian antar warga. Versinya, selama ini pemerintah tidak pernah terlihat ada usaha kuat untuk meredam itu.
"Penyebaran kebencian itu tidak pernah teratasi dengan baik. Padahal aturannya jelas, kalau usaha seperti itu tidak boleh muncul," terangnya. Apalagi, berdasar laporan yang dia terima ceramah atau propaganda menggunakan berbagai media masih santer digunakan. Arahnya satu, menyinggung komunitas agama lainnya.
JAKARTA - Tertangkapnya Rois sebagai sosok yang disebut-sebut bertanggung jawab atas kerusuhan di Sampang membawa harapan agar peristiwa yang sama
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura