KY Diminta Tegas Tindak Hakim Selingkuh
Jumat, 25 Januari 2013 – 17:44 WIB
Seperti diberitakan, KY memeriksa praktek perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Kalbar. Praktek perselingkuhan itu mulai terkuak berawal dari laporan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Sebelumnya, seorang hakim perempuan yang saat ini bertugas di PN Simalungun, Sumut, juga sudah direkomendasikan KY ke Majelis Kehormatan Hakim untuk segera disidang.
Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh menuturkan, pihaknya telah memeriksa hakim yang melakukan perbuatan tersebut. Berdasarkan informasi, Hakim tersebut dilaporkan oleh istri keduanya dan wanita-wanita yang menjadi pasangan selingkuhnya.
"Hakim yang dilaporkan selingkuh diperiksa," kata Imam usai acara Workshop dan Sosialisasi Kelembagaan yang bertema 'Mendorong Keterbukaan Pengambilan Putusan di Mahkamah Agung' di Hotel Aston, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (25/1). (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Indra, menegaskan, persoalan dan integritas hakim harus benar-benar dijaga. Menurutnya, hakim merupakan profesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur