KY Disarankan Juga Awasi MK
Terkait Putusan Atas Sengketa Pilkada Jatim
Jumat, 05 Desember 2008 – 20:30 WIB
Karenanya Kristiadi mengingatkan agar jangan sampai ada institusi yang tidak dapat dikontrol. "Lebih baik setan dapat dikontrol ketimbang malaikat tapi tidak dapat dikontrol sama sekali," ucapnya.
Baca Juga:
Menurut Kristiadi, jika dilihat dari perspektif tata negara putusan MK atas sengketa Pilkada Jawa Timur memang tidak melanggar UU. Terlebih lagi, MK juga tidak melampauai kewenangannya karena para hakim MK dalam putusannya MK tidak berdasarkan UU melainkan dari penafsiran terhadap UUD 1945.
Karenanya Kristiadi menyarankan KPU untuk segera membuat antisipasi terhadap keputusan-keputusan MK atas sengketa Pilpres. "KPU perlu membuat antisipasi agar (putusan MK) tidak berakibat pada kekosongan sistem pemerintahan," tandasnya.(fas/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) diharapkan tak hanya mengawasi para hakim di peradilan umum. Pengamat politik dari Centre for Strategic and International
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?