KY Dorong Ada Regulasi Keamanan Pengadilan
Rabu, 23 Februari 2011 – 18:10 WIB
JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) merespon usulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) terkait perlunya jaminan kemananan dari tindak kekerasan di lembaga pengadilan. “Komisi Yudisial sepakat dan sepaham dengan usulan yang disampaikan oleh KRHN,” kata Komisioner Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki, saat jumpa pers di gedung KY, Jakarta, Rabu (23/2). Langkah jangka panjangnya, lanjut Parman,perlu ada regulasi yang mengatur tindak kekerasan di pengadilan. Menurutnya, langkah ini tepat untuk memproteksi dan memberikan perlindungan untuk pengadilan karena pengadilan tempat terhormat. "Jadi apabila pengadilan hilang kehormatan, maka pada dasarnya negara sudah kehilangan kontrol kewibawaan," tandasnya.
Karena menurutnya, kekerasan yang terjadi di lingkungan pengadilan merupakan masalah serius untuk diatasi oleh pemerintah, Mahkamah Agung (MA), Kepolisian, dan KY.
Untuk itu, lanjut Parman, pihaknya akan mengambil langkah cepat untuk membahas masalah ini dengan pihak-pihak terkait. “Langkah-langkah jangka pendeknya, kami akan memprakarsai bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kepolisian untuk membahas masalah ini,”
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) merespon usulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) terkait perlunya jaminan kemananan dari tindak kekerasan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan